Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BOS

Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . surat edaran aplikasi RKAS Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi RKAS untuk Sekolah Dalam Point 6 Dinas Pendidikan Kab/Kota Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan. Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pen...

Juknis Bos Terbaru Sesuai dengan Permendikbud No 18 Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . juknis BOS terbaru Permendikbud No 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Permendikbud No 18 Tahun 2019 ini mengubah Lampiran I Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler khususnya terkait besaran pembiayaan honor kepada guru yayasan pada SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, yang diselenggarakan masyarakat yang sebelumnya 15% (lima belas persen) di ubah menjadi 30% (tiga puluh persen). Perlu diketahui bahwa Sasaran BOS Reguler yaitu Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan yang telah terdata dalam Dapodik . Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat telah memiliki izin operasional. BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam peren...

Download Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Terbaru

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . tampilah awal aplikasi e-rkas Apa itu Aplikasi RKAS? Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) . Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah , selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Untuk mengatur dan membantu satuan pendidikan dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam menyusun RKAS , Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi e-RKAS . Dan Aplikasi e-RKAS vers...

Panduan Penggunaan Aplikasi RKAS Dana BOS bagi Sekolah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . buku panduan Aplikasi RKAS BOS Panduan Penggunaan Aplikasi RKAS Dana BOS bagi Sekolah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Panduan Penggunaan Aplikasi RKAS Dana BOS bagi Sekolah merupakan petunjuk bagaimana langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi RKAS. Dengan adanya panduan ini diharapkan bagi user yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak menemukan kesulitan, sehingga dapat membantu pihak sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangannya dengan baik. Dalam penyusunan RKAS , kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau ...

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . Gurumaju.com - Perubahan Juknis BOS 2019, Permendikbud nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan  Atas Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau Juknis BOS Reguler Tahun 2019 Revisi. Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Juknis BOS Reguler Tahun 2019 , Pengelolaan BOS Reguler Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah 1. BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah; 2. penggunaan BOS Reguler hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun; 3. pengelolaan BOS Reguler mengikutsertakan guru dan Komite Sekolah; 4. pengelolaan BOS Reguler dengan men...